Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2025 berdasarkan surat edaran Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor: 0679/B2/GT.00.08/2025, maka perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:
ALUR PELAKSANAAN



- Pemanggilan peserta PPG Guter Tahap 2 di SIMPKB pada tanggal 5 – 12 Juli 2025
- Lapor diri calon peserta PPG Guter Tahap 2 Tahun 2025 dilaksanakan secara daring melalui link https://camaba.unsam.ac.id/auth/login mulai dari tanggal 17 – 26 Juli 2025 (Tanpa Perpanjangan)
- Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
FORMAT FILE PDF DENGAN UKURAN MAKSIMAL FILE 1 MB
PENAMAAN BERKAS UNGGAHAN:
NAMA MAHASISWA_NAMA FILE YANG DIUNGGAH, CONTOH (DEWI_IJAZAH)
- Scan Asli Pakta Integritas dan Biodata diri (unduh disini)
- Scan Asli Ijazah S1/DIV atau Hasil Legalisir
- Scan Asli Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Asli Kartu Identitas KTP
- Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari POLRES atau POLDA -> Contoh Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Format PDF)
- Scan Asli Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas atau Klinik atau Rumah Saki)t -> Contoh Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Format PDF)
- Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN atau Klinik Kepolisian atau Puskesmas atau RSUD) -> Contoh Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Format PDF)
Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 dengan ketentuan:
File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 4 x 6 (Format JPG) –> Bukan pasfoto yang difoto
File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 3 x 4 (Format JPG) –> Bukan pasfoto yang difoto
SIZE FOTO MAKSIMAL 2 MB
- Ketentuan khusus untuk pria:
- Memakai jas berwarna hitam polos, memakai kemeja berwarna putih polos dan berkerah, dan memakai dasi berwarna hitam polos;
- Tidak memakai kopyah/peci/topi;
- Tidak memakai Kacamata
- Tidak memakai aksesoris berupa name tag atau bros/pin;
- Tidak ada logo apapun di jas.
- Ketentuan khusus untuk wanita:
- Memakai jas berwarna hitam polos, memakai kemeja berwarna putih polos dan berkerah, dan tidak memakai dasi;
- Bagi yang berkerudung: memakai kerudung berwarna hitam polos;
- Bagi yang berkerudung panjang, masih dapat diterima bila kerudungnya menutupi hem putih (dimasukkan ke dalam jas atau menutupi jas);
- Tidak memakai aksesoris berupa name tag atau bros/pin;
- Tidak ada logo apapun di jas.
- Contoh pas foto (Wajib sesuai dengan contoh):

Lapor Diri baru dibuka mulai tanggal 17 Juli – 26 Juli 2025.
Informasi lebih lanjut terkait Lapor Diri di Universitas Samudra akan diinfokan melalui WA Grup.
Silahkan bergabung dengan cara Klik Link WA Grup (cukup memilih 1 WA Grup saja berdasarkan Jurusan) berikut ini:
Link WA Grup :
PGSD: WA GRUP
PJOK: WA GRUP
Kontak: 082370991445 (WA Admin)